F Faktor Yang Berhubungan Dengan Penggunaan TOGA (Tanaman Obat Keluarga) Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat Di Pagatan Kecamatan Kusan Hilir
DOI:
https://doi.org/10.33859/jpcs.v2i1.138Kata Kunci:
faktor, hubungan, meningkatkan kesehatan, TOGAAbstrak
Pendahuluan: Kesehatan termasuk hal yang sangat penting bagi manusia, salah satunya dengan melakukan pengobatan sendiri dirumah dengan bahan alami atau berbahan dari alam. Penggunaan TOGA disebabkan oleh tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan yang cukup tinggi dan pengetahuan akan TOGA yang semakin banyak dari tiap individu di masyarakat.
Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan penggunaan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di masyarakat Pagatan.
Metode : Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah menggunakan metode Cross Sectional. Pengambilan sampel menggunakan metode consective sampling dengan analisis data dari Nilai p-Value yang dihasilkan setelah dimasukkan ke SPPS dengan menggunakan metode Chi-Square.
Hasil : Hasil penelitian yang didapatkan dapat diketahui dari 50 orang responden terdapat 36 orang yang menggunakan TOGA. Variabel yang berhubungan dengan penggunaan TOGA dalam meningkatkan kesehatan masyarakat adalah usia (p = 0.040) dan pendapatan (p = 0.028), serta yang tidak berhubungan adalah pendidikan (p = 0.725) dan informasi (p = 0.865).
Kesimpulan : Hasil penelitian menunjukkan ada 2 faktor yang berhubungan dari faktor usia dan pendapatan sedangkan untuk faktor pendidikan dan informasi tidak memiliki hubungan.
Referensi
Akmal, H., & Saputra, Y. E. (2016). Analisis Tingkat Literasi Keuangan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam-Volume 1, No 2, 235-244.Ari Kunto, S. , Suhardjono dan Supardi. 2007. Penelitian Tindakan Kelas. Jakarta: Bumi AksaraAstuti, A. (2016). Tiga Faktor Penggunaan Obat Herbal Hipertyensi di Kota Jambi. Journal Endurance, Vol. 1, No. 2, Hal. 81-87.Biofarmaka IPB. (2015). Tanaman Obat. Bogor: Pusat Studi BiofarmakaDepartemen Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI: 2009.Departemen Kesehatan RI. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI: 2009.Kementerian Kesehatan RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris. Kementrian Kesehatan RI.
Kristina, S. A., Prabandari, Y. S., Sudjaswadi, R., 2007, Perilaku PengobatanSendiri yang Rasional pada Masyarakat, Berita Kedokteran Masyarakat 23 : 176-183Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional EmpirisRahman AN, Prabamurti PN, Riyanti E. Faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku pencarian pelayanan kesehatan (health seeking behavior) pada santri di Pondok Pesantren Al Bisyri Tinjomoyo Semarang. J Kesehat Masy. 2016;4(5): 246–58. Situmorang, R.O.P & Harianja,A. H. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kearifan Lokal Pemanfaatan Obat-Obatan Tradisional Oleh Etnik Karo. Sumatera Utara: Balai Penelitian Aek Nauli.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Pelayanan Kefarmasian dan Sains
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by/4.0/88x31.png)
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.